Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Fuadri Msi mendesak Pemerintah Aceh agar segera menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Aceh yang terdampak pemberlakukan jam malam, agar masyarakat tidak kelaparan.

“Kemungkinan 40 persen (sekitar 2 juta jiwa) rakyat Aceh harus dibantu di masa darurat ini. Kita berharap tidak ada masyarakat Aceh yang kelaparan dan tidak bisa makan selama masa pencegahan COVID-19,” kata Fuadri, Kamis (1/4).

Ia juga mendesak agar Pemerintah Provinsi Aceh untuk dapat mengakomodir keluhan masyarakat saat ini yang kondisi hidupnya sangat terjepit, terutama para pekerja sektor informal yang harus terhenti usahanya, karena adanya kebijakan darurat kesehatan dan jam malam berlaku di Aceh.

Selain itu, ia meminta pemerintah desa (gampong) di Aceh proaktif dan bekerjasama dengan tenaga pendamping sosial kecamatan, dalam mempersiapkan data warga/masyarakat yang layak menerima bantuan sembako, akibat dampak pencegahan COVID-19 di Aceh.

“Bantuan diharapkan dapat diterima oleh warga yang benar-benar berhak sesuai ketentuan pemerintah,” ungkapnya.

Bagi masyarakat Aceh yang mengalami kesulitan dalam hal penyediaan pangan semasa darurat kesehatan dan jam malam berlaku di Aceh, Fuadri menyarankan agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat desa dan tenaga pendamping sosial di daerah masing-masing. 

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh ini juga mengapresiasi Presiden RI Joko Widodo  yang telah mengambil kebijakan bantuan perlindungan sosial bagi
rakyat sebesar Rp110 triliun di masa darurat ini, dan berharap Pemerintah Aceh harus cepat merespon dan lebih siap serta siaga data.

Menurutnya,  jika bantuan pusat bisa menangani kebutuhan warga Aceh sebesar 20 persen, maka Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota harus bisa membantu 20 persen lagi sisanya. 

Apalagi kegiatan tender APBA 2020 juga sudah disepakati dengan pimpinan DPRA untuk dihentikan, sehingga sumber dananya lebih fleksibel, tutur Fuadri.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020