Lhokseumawe, 2/7 (Antaraaceh) - Warung internet yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diingatkan untuk mematuhi aturan selama bulan Ramadhan, karena disinyalir ada sejumlah warnet yang tidak mematuhi aturan, sehingga bisa mengganggu warga yang melaksanakan ibadah puasa.
Dalam kegiatan pemantauan sejumlah warung internet dalam wilayah Kota Lhokseumawe oleh Seksi Pos dan Telekomunikasi Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lhokseumawe diimbau untuk mentaati aturan tentang usaha warnet sebagaimana yang telah diatur.
Kepada pemilik atau pengelola warnet juga diingatkan untuk tetap mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan oleh Muspida Kota Lhokseumawe selama bulan Ramadhan.
Diantaranya,  agar tidak membuka usaha warnet pada jam shalat Tarawih atau jam-jam shalat lainnya. Serta tidak membuka usaha warnet melebihi diatas pukul 24.00 Wib, seperti yang diungkapkan oleh Kasi Postel Dishubudpar Kota Lhoseumawe Fahmi, Rabu.
Lebih lanjut ungkap Fahmi, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya itu, lebih kepada sosialisasi khusus kepada pengelola warnet. Agar tetap mengikuti aturan yang ada dalam menjalankan usahanya. sedangkan selama Ramadhan agar tetap mengikuti seruang bersama yang dikeluarkan oleh Muspida.
Serta kepada pengusaha warnet diharapkan kerjasamanya untuk menjaga moral generasi muda dari pengaruh global yang bersumber melalui media dunia maya. Seperti pornografi, judi online dan juga hal-hal lainnya yang dapat merusak generasi muda bangsa.
Khusus terhadap pornografi, sangat diharapkan untuk diblok situs-situs yang menyediakan konten tersebut. “Untuk hal ini kita sangat mengharapkan kerjasama dari pemilik warnet agar memblockir situs-situs yang berbau pornografi, agar tidak dikonsumsi secara sembarangan oleh anak-anak” harap Kasi Postel Dishubudpar Kota Lhokserumawe itu.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014