Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengalokasi anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk mengatasi permukiman kumuh yang tersebar di empat kecamatan.

Ada pun lokasi pengentasan permukiman kumuh tersebut tersebar di Kecamatan Arongan Lambalek, Samatiga, Johan Pahlawan, serta Kecamatan Meureubo.

“Ada sekitar 161 unit rumah yang akan direhab menggunakan dana ini, sumbernya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020,” kata Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Barat, Bukhari didampingi Kepala Bidang Perumahan, Dedek Arisman di Meulaboh, Selasa.

Ada pun kriteria penerima bantuan tersebut, kata dia, yakni merupakan rumah semi permanen dan berada di kawasan kumuh dan padat penduduk.

Nantinya, setiap penerima bantuan tersebut akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp17,5 juta/unit rumah untuk melakukan rehab lantai, dinding, atap termasuk biaya rehab/jasa tukang.

“Sasaran penggunaan dana bantuan ini untuk mengurangi pemukiman kumuh yang ada di Kabupaten Aceh Barat,” kata Bukhari menambahkan.

Bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tersebut nantinya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan kondisi rumah yang layak huni, sehat dan mewujudkan masyarakat sejahtera, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020