Pemerintah Aceh menyatakan Poliklinik khusus Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh siap melayani pasien yang mempunyai gejala terpapar COVID-19 atau disebut orang dalam pemantauan (ODP).

Juru bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh Kamis menyebutkan Poliklinik khusus Pinere berada di gedung lama RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, terpisah dengan pelayanan pasien umum lainnya di gedung baru rumah sakit tersebut.

“Pelayanan ODP di Poliklinik Pinere diberikan satu atap, mulai pendaftaran hingga layanan obat-obatan, agar terpisah dengan pasien umum lainnya,” katanya.

Baca juga: Gubernur resmikan poliklinik khusus pasien penyakit menular

Jubir yang akrab disapa SAG tersebut mengatakan data terbaru jumlah ODP di Aceh sebanyak 1.323 orang, angka tersebut terjadi penambahan 19 orang dibandingkan kemarin.

"Hari ini jumlah ODP yang telah selesai proses pemantauan sebanyak 612 kasus, sedangkan 711 ODP lainnya masih dalam proses pemantauan petugas kesehatan,” katanya.

Baca juga: 2.400 warga Aceh telah lakukan tes cepat COVID-19

SAG menjelaskan pelayanan satu atap di Poliklinik khusus Pinere itu mulai konsultasi dengan dokter ahli, pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan darah rutin, pemeriksaan USG thorak, pemeriksaan X-Ray thorak, hingga pemeriksaan rapid test, dan pelayanan farmasi.

Kata dia, bagi ODP yang terindikasi COVID-19 yang dirujuk dari rumah sakit daerah, setelah melalui skema skrening ketat maka biaya pelayanan Poliklinik Pinere ditanggung pemerintah, dengan skema pembiayaan new emerging infectious diseases atau reemerging infectious diseases.

Baca juga: Pemkab Aceh Besar akan berikan insentif untuk pelaku usaha

Namun sebaliknya, kata SAG, bagi seseorang yang ingin memeriksa diri atau melakukan general check up, dan kondisinya tanpa gelaja infeksi terkait COVID-19, serta juga bukan pasien rujukan rumah sakit daerah di Aceh, maka harus membayar sendiri.

"Wajib menanggung seluruh biaya pelayanan sesuai skema tarif RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020