Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta 11 daerah di provinsi setempat untuk segera menyepakati besaran upah minimum kabupaten/kota dengan dewan pengupahan agar UMK bisa ditetapkan dalam waktu dekat."11 daerah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta," katanya di Semarang, Senin.Hal tersebut disampaikan Ganjar usai mengadakan pertemuan tertutup dengan 11 kepala daerah yang di daerahnya belum menyepakati besaran UMK 2014.Ganjar menjelaskan, besaran UMK 2014 ini seharusnya didasari oleh kebutuhan hidup layak (KHL) karena hal tersebut penting untuk melihat sejauh mana kebutuhan buruh secara umum.Menurut dia, permasalahan terkait dengan UMK ini adalah menghitung angka di sebuah daerah yang jika angkanya terlalu tinggi maka akan mempengaruhi kabupaten-kabupaten yang lain."Oleh karena itu, Boyolali, Sukoharjo dan Solo sebaiknya jangan terlalu tinggi karena akan mempengaruhi buruh antarkota dan kabupaten," ujar politisi PDI Perjuangan itu.Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jateng Wika Bintang mengakui jika masih ada dewan pengupahan di sejumlah daerah yang belum sepakat dengan pengusaha dan para buruh dalam membahas besaran UMK."Kalau bisa secepatnya diselesaikan persoalan di dalam dewan pengupahan karena paling lambat 20 November 2013 sudah ditetapkan dan Pak Ganjar menghendaki UMK 2014 itu 100 persen KHL," katanya. (*)   Pewarta: Wisnu Adhi NEditor: B Kunto Wibisono

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2013