Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dengan membuka Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kemenkumham Aceh Junarlis di Banda Aceh, Kamis, mengatakan klinik tersebut hadir ke tengah masyarakat dalam momentum Hari Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia Tahun 2024.
Baca: RuKI Goes to School semarakkan peringatan hari kekayaan intelektual di Aceh
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi atau mendaftarkan kekayaan intelektualnya," kata Jurnalis menyebutkan.
Jurnalis mengingatkan masyarakat betapa pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual. Pendaftaran tersebut untuk melindungi kekayaan intelektual seseorang secara hukum.Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh akan membuka booth layanan kekayaan intelektual di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh selama dua hari, 25-26 April 2024.
"Sasarannya seluruh masyarakat umum, jadi jangan dilewatkan. Manfaatkan layanan kami di MPP Banda Aceh untuk konsultasi maupun pendaftaran kekayaan intelektual," pungkas Junarlis.
Baca: Kakanwil Kemenkumham Aceh terima audiensi Pj Bupati Aceh Singkil
Rezaldi, pengunjung mal pelayanan publik, mengapresiasi layanan klinik kekayaan intelektual bergerak tersebut. Layanan itu memudahkan dirinya berkonsultasi terkait kekayaan intelektual.
"Dengan adanya klinik ini, kami bisa berkonsultasi soal kekayaan intelektual seperti merek. Apresiasi saya untuk Kemenkumham Aceh atas kegiatan tersebut," kata Rezaldi.
Baca: Kakanwil Kemenkumham Aceh lantik PPNS dan analis kekayaan intelektual