Sejumlah pekerja pers di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengeluh dengan sikap Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, karena diduga pilih kasih dalam menempatkan pewarta dalam pelaksanaan tugas tim COVID-19 di daerah ini.

Pasalnya, tidak semua wartawan dilibatkan di dalam tim tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi ke publik, yang tertuang di dalam surat keputusan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

"Harusnya kalau mau dilibatkan wartawan, dilibatkan semua. Jangan pilih kasih dengan menempatkan beberapa wartawan saja. Ini pilih kasih namanya," kata Mujiburrahman, seorang pewarta koran nasional terbitan Medan, Sumatera Utara di Suka Makmue, Senin siang.

Ia juga mengaku kecewa karena selama ini informasi terhadap penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya, hanya bisa diakses oleh pihak tertentu saja, serta tidak semua pewarta bisa mendapatkan informasi aktual terhadap tugas gugus COVID-19 di daerah ini.

"Kami berharap agar hal ini dievaluasi lagi, banyak wartawan di Nagan Raya yang tidak masuk ke ke dalam SK Gugus COVID-19 Nagan Raya," kata Mujiburrahman yang merupakan Pengurus Balai PWI Nagan Raya ini.

Hal senada juga diungkapkan Sabaruddin, wartawan sebuah media online ini juga mengeluh karena mengaku sempat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ketika meliput di Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nagan Raya pada Senin siang.

Sebelumnya ia mengaku diajak untuk ikut rapat di kantor tersebut. Namun kemudian malah dilarang masuk dengan dalih tidak berhak ikut rapat.

"Saya tidak diperbolehkan masuk ikut rapat, tapi kawan-kawan wartawan lain malah boleh ikut," kata pria yang akrab disapa Letdin ini.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Nagan Raya, Mochammad Maksum yang dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya tidak pernah memperlakukan sikap diskriminasi terhada pewarta yang bertugas di daerah ini.

Menyangkut dengan adanya protes karena sebagian pewarta dilarang masuk ke ruang rapat, Maksum mengaku peserta rapat yang diundang hanya satu orang wartawan saja mewakili organisasi pers, dan tidak diundang wartawan lain.

Namun ia mengaku hal tersebut akan menjadi masukan Pemkab Nagan Raya untuk dilakukan evaluasi ke depan, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020