Banda Aceh (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan desiminasi audit kasus stunting merupakan bagian percepatan penurunan kasus dan mengidentifikasi penyebab terjadinya kasus tersebut.
“Lewat desiminasi audit ini, kita dapat mempercepat penurunan kasus dan mengindentifikasi penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yang telah ditetapkan,” kata Muhammad Iswanto di Kecamatan Ingin Jaya, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis dibacakan Sekda Aceh Besar di sela-sela membuka Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024 di Aula Dekranasda, Kecamatan Ingin Jaya.
Ia menjelaskan penanganan kasus stunting harus selalu menjadi fokus dan prioritas bersama, karena stunting dapat menyebabkan terjadi gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang merupakan penerus bangsa.
“Kami berharap dukungan dan pelayanan terbaik kepada semua pihak, termasuk dari tenaga kesehatan untuk melakukan pendampingan intensif kepada masyarakat, terutama ibu hamil,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga berharap kepada tim pakar agar dapat menyampaikan rekomendasi sesuai dengan bidang keahliannya,sehingga menjadi masukan untuk percepatan penurunan stunting di Aceh Besar.
Ia menambahkan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting juga akan menjadi dasar bagi Pemkab Aceh Besar dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas pada tahun 2025 sebagai upaya nyata mewujudkan pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Besar Sulaimi menyerahkan penghargaan kepada Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Lhoknga sebagai juara terbaik I lomba Gampong Keluarga Berkualitas, SMAN 1 Lhoknga juara Sekolah Siaga Kependudukan, serta Ira Yani yang terpilih sebagai bidan penanggung jawab pada Program TPMB pada pemilihan role model TPMB Tingkat Nasional Regional 2 tahun 2023.