Banda Aceh (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK karena dinilai telah mendaftarkan seluruh pegawai non asnnya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan
“Penghargaan ini diberikan kepada RSUD dr.Zainoel Abidin karena rumah sakit tersebut telah mendaftarkan seluruh non ASN-nya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan pemberian penghargaan yang diterima oleh Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr.Zainoel Abidin, dr. Abdul Fatah, juga didukung pelayanan terhadap pasien kecelakaan kerja, serta kelengkapan rumah sakit baik fasilitas maupun pelayanan medik terhadap pasien kecelakaan kerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Iqbal menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang telah diberikan oleh RSUDZA kepada pasien kasus kecelakaan kerja dan mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu dengan mendaftarkan seluruh pegawai Non-ASN yang berada di RSUD sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Kami menyampaikan terima kasih karena telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta kami, serta dukungannya dengan mendaftarkan seluruh pegawai Non-ASN menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” katanya.
Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr.Zainoel Abidin, dr Abdul Fatah mengatakan dalam memberikan layanan medis kecelakaan kerja, pihaknya dapat memberikan layanan secara maksimal terhadap pasien karena lengkapnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam layanan penanganan dan pemulihan.
“Kami mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada kami, semoga kami dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien,” katanya.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya raih penghargaan SPIP dari BPKP Aceh