Sejumlah kepala desa (keuchik) di Kabupaten Aceh Barat mulai mengembalikan sisa bantuan COVID-19 yang sudah dikucurkan oleh pemerintah daerah ke Dinas Sosial, karena calon penerima bantuan sudah pernah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.

Ada pun kepala desa yang sudah mengembalikan sisa dana bantuan tersebut masing-masing Desa Drien Mangko, Kecamatan Woyla Induk sebesar Rp7,5 juta dari total bantuan Rp13 juta. Kemudian Desa Cot Seulamat Rp4,75 juta, Desa Leukeun Rp8 juta, serta Desa Gampong Teungoh Rp5,75 juta.

“Ada sekitar Rp26 juta bantuan yang sudah mulai dikembalikan oleh aparat desa, setelah masyarakat calon penerima bantuan ternyata sudah pernah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Bismi diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Teuku Remi Ilham Putra di Meulaboh, Selasa malam.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan bantuan uang tunai kepada 17.000 lebih kepala keluarga (KK) yang terdampak virus corona (COVID-19) dengan memberikan bantuan sebesar Rp250 ribu/kepala keluarga.

Ada pun salah satu syarat agar bisa mendapatkan dana bantuan tersebut, calon penerima bantuan bukanlah penerima bantuan ganda seperti penerima dana program keluarga harapan (PKH), penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), serta penerima bantuan dari Baitul Mal atau penerima bantuan lain dari pemerintah.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Remi Ilham Putra mengapresiasi sikap sejumlah aparat desa yang memiliki sikap jujur dan diharapkan menjadi teladan bagi aparatur desa lainnya di daerah ini.

Aparat desa yang sudah mengembalikan sisa dana bantuan tersebut dikarenakan memiliki kesadaran penuh untuk bersikap jujur dan menyalurkan bantuan sesuai penerima di desa.

Ia juga menjelaskan salah satu alasan uang tersebut dikembalikan karena berdasarkan hasil verifikasi ulang, sebagian calon penerima bantuan di desa sudah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga tidak layak lagi menerima bantuan serupa, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020