Seorang bayi perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan(PDP) virus corona atau COVID-19 di Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia, Selasa (28/4) pagi, kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.
"Bayi dari Kecamatan Wonorejo tersebut meninggal di RSUD Lawang pada Selasa (28/4) pagi dengan keluhan demam ditambah kejang, sesak dan kesadaran yang terus menurun," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
Ia mengatakan, bayi tersebut mulai sakit panas pada hari Kamis (23/4). Sehari kemudian, kedua orang tua bayi perempuan tersebut memeriksakan anaknya ke bidan desa karena panas tinggi.
"Di hari berikutnya, bayi tersebut dibawa ke salah satu dokter tapi diminta untuk dibawa ke Puskesmas," katanya.
Akhirnya, kata dia, sampai Senin (27/4) baru dibawa ke Puskesmas Purwosari karena demam disertai kejang-kejang. Akan tetapi, karena kondisi terus menurun, pihak Puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Bangil, tapi memilih pulang paksa dan justru membawa bayi tersebut ke RSUD Lawang.
"Setelah meninggal dunia, jenazah bayi tersebut diperlakukan dengan protokol kesehatan layaknya jenazah COVID-19, " katanya.
Ia menjelaskan, jenazah bayi usia 40 hari itu langsung ditangani oleh pihak RSUD Lawang, dan dimakamkan di dekat tempat tinggal almarhumah.
"Hasil rapid kontak erat, baik itu ayah dan ibu bayi semuanya negatif," katanya.
Dengan meninggalnya 1 PDP dari Wonorejo, maka jumlah PDP COVID-19 di Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan menjadi 9 orang. Yakni 5 orang dengan hasil swab negatif, 3 rapid test positif (menunggu hasil swab) dan 1 bayi yang baru meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Bayi dari Kecamatan Wonorejo tersebut meninggal di RSUD Lawang pada Selasa (28/4) pagi dengan keluhan demam ditambah kejang, sesak dan kesadaran yang terus menurun," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
Ia mengatakan, bayi tersebut mulai sakit panas pada hari Kamis (23/4). Sehari kemudian, kedua orang tua bayi perempuan tersebut memeriksakan anaknya ke bidan desa karena panas tinggi.
"Di hari berikutnya, bayi tersebut dibawa ke salah satu dokter tapi diminta untuk dibawa ke Puskesmas," katanya.
Akhirnya, kata dia, sampai Senin (27/4) baru dibawa ke Puskesmas Purwosari karena demam disertai kejang-kejang. Akan tetapi, karena kondisi terus menurun, pihak Puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Bangil, tapi memilih pulang paksa dan justru membawa bayi tersebut ke RSUD Lawang.
"Setelah meninggal dunia, jenazah bayi tersebut diperlakukan dengan protokol kesehatan layaknya jenazah COVID-19, " katanya.
Ia menjelaskan, jenazah bayi usia 40 hari itu langsung ditangani oleh pihak RSUD Lawang, dan dimakamkan di dekat tempat tinggal almarhumah.
"Hasil rapid kontak erat, baik itu ayah dan ibu bayi semuanya negatif," katanya.
Dengan meninggalnya 1 PDP dari Wonorejo, maka jumlah PDP COVID-19 di Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan menjadi 9 orang. Yakni 5 orang dengan hasil swab negatif, 3 rapid test positif (menunggu hasil swab) dan 1 bayi yang baru meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020