Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), Irfansyah meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar tidak memangkas anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan dayah di Aceh.

"Apabila dana untuk dayah dihilangkan, ini merupakan kebijakan yang salah dan keliru," kata Irfansyah yang menghubungi ANTARA di Meulaboh, Sabtu.

Menurutnya, tidak ada hubungannya kondisi pandemi virus Corona (COVID-19) dengan rencana penghapusan anggaran untuk pesantren tradisional/dayah di Aceh.

Akan tetapi, kata dia, hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui dinas terkait agar segera mencairkan anggaran tersebut, sehingga para pimpinan pendidikan dayah di Aceh bisa segera menggunakan anggaran sesuai dengan program yang telah diajukan oleh masing-masing dayah.

"Perlu kita ketahui, kepentingan agama dan umat dalam penguatan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh ada di lembaga dayah, jangan hanya persoalan pandemi penyebaran COVID-19, anggaran untuk dayah dihilangkan," kata Irfansyah yang akrab di sapa dengan sebutan Dek Pan ini.

Politisi Partai Aceh termuda di DPRA tersebut juga menegaskan sangat tidak setuju dan mengecam keras tindakan tersebut, apabila anggaran untuk dayah di Aceh nantinya benar-benar dihilangkan.

Ia juga menegaskan saat ini Pemerintah Aceh sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk digunakan dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Namun, alokasi anggaran sebesar itu sampai saat ini belum mampu dijelaskan rencana penggunaannya kepada rakyat Aceh, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020