Seorang pemburu yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Ketol, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, belum ditemukan hingga pencarian memasuki hari kelima.

"Pencarian terhadap korban Gunawan Syah belum membuahkan hasil. Memasuki pencarian hari kelima, korban belum ditemukan," kata Kepala Kantor SAR Banda Aceh Budiono di Banda Aceh, Kamis.

Budiono menyebutkan operasi SAR terhadap korban sudah menyisir seluruh area pencarian mencakup lebih kurang 10 kilometer persegi. Cakupan wilayah penyisiran sesuai rencana operasi.

"Karena pencarian belum membuahkan hasil, tim SAR bersama unsur terkait beserta pihak keluarga bermusyawarah dan memutus oparesi SAR tidak efektif lagi. Rencan operasi SAR hari berikutnya hanya dilakukan dengan pemantauan," kata Budiono.

Sebelumnya, Gunawan Syah, pemburu berusia 21 tahun dilaporkan hilang di kawasan hutan di Kecamatan Ketol, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sejak 26 April 2020.

Korban Gunawan Syah (21), merupakan warga Kute Lintang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Korban pergi berburu ke Hutan Pantan Lues bersama tiga rekannya.

Ketiga rekan korban yakni Subhan (35), Jamal (60), dan Subhan (20). Ketiganya warga Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Mereka pergi ke hutan untuk berburu pada Minggu (26/4) pukul 09.00 WIB.

Tiga jam kemudian, mereka tiba dan beristirahat di sebuah pondok. Tiba-tiba, anjing yang mereka bawa berburu menyalak atau menggonggong. Selang beberapa menit kemudian, anjing tersebut kembali ke pondok. Sedangkan korban tidak terlihat.

Pada saat itu juga, tiga rekan korban mencarinya, namun, korban tidak ditemukan. Kemudian, rekan korban kembali dan melaporkannya ke reje atau kepala desa Kampung Kute Lintang.

Reje Kute Lintang memerintahkan pencarian korban. Sebanyak 12 warga terlibat mencari Gunawan Syah yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Pantan Lues.

Informasi kehilangan korban diterima Pos Siaga SAR Bireuen pada Minggu (3/5) pukul 04.47 WIB. Dari informasi, personel SAR dilengkapi peralatan pencarian dan komunikasi diberangkatkan mencari korban. 
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020