Meulaboh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja kering seberat 15,6 kilogram, dan barang bukti sabu-sabu seberat 149,31 gram di halaman Kejari setempat.
“Pemusnahan barang bukti ini karena berkas perkaranya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Rabu.
Selain itu, kata Siswanto, pemusnahan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Nomor : PRINT-819/L.1.18/BPA. 1.1/12/2024 tanggal 17 Desember 2024, dan dalam pemunsahan ini turut dihadiri oleh perwakilan lembaga peradilan dan kepolisian setempat.
Ada pun barang bukti dimusnahkan diantaranya terdiri dari barang bukti berkas perkara tindak pidana yang berasal dari Poles Aceh Barat dan Polda Aceh sebanyak 53 berkas tindak pidana umum.
Diantaranya perkara narkotika sebanvak 34 berkas perkara narkotika jenis sabu dengan total seberat 149,31 gram.
Kemudian barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat bersih 15.666,32 gram atau sekitar 15,6 kilogram.
Kejaksaan juga melakukan pemusnahan barang bukti diantaranya berupa alat telekomunikasi telepon selular sebanyak 14 unit, lima unit spet kaca, empat unit bong atau alat hisap sabu.
Petugas juga turut melakukan pemusnahan barang bukti perkara orang dan harta benda sebanyak dua berkas perkara dengan barang bukti antara lain baju kaos oblong, celana, soket penyambung kabel.
Kemudian barang bukti yang dimusnahkan juga perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 17 perkara, dengan barang bukti berupa kabel listrik beserta stop kontak, telepon selular, kartu perdana, jeriken kosong, selang penghisap, barcode, screenshot, plat mobil, hambal, alat indang, ikan.
Kajari Aceh Barat Siswanto meminta kepada masyarakat di daerahnya, agar tidak menggunakan atau menjauhi penggunaan narkotika atau sejenisnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk terus menciptakan kepercayaan publik kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, dan bertekad memberantas setiap bentuk kejahatan dan memberantas peredaran narkotika di Aceh Barat.