Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Jakarta mengapresiasi kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan terhadap perantau Aceh Muhammad Basri (36) di Jalan Raya Waya Kencana Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten,

"Korban pengeroyokan yang diduga akibat salah sasaran itu meninggal dunia. IMPAS mengutuk keras tindakan kriminal oknum masyarakat yang main hakim sendiri," kata Juru Bicara IMPAS Andri Munazar di Jakarta, Selasa.

Dalam rilis yang diterima di Banda Aceh, ia juga meminta pihak kepolisian mengungkap kasus penganiayaan tersebut secara tuntas dan menangkap semua pelakunya.

Semua elemen harus bersatu dalam mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan. Kita berharap kejadian tersebut tidak terulang, ujar Andri Munazar yang juga Wakil Ketua Umum IMPAS.

Ketua Umum IMPAS, Yunizar ZA menyampaikan terima kasih kepada relawan Persatuan Aceh Serantau (PAS) Jakarta dan semua pihak yang telah membantu proses fardhu kifayah terhadap almarhum.

"Kami belasungkawa dan duka mendalam. Semoga almarhum Muhammad Basri khusnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan bersabar dalam menerima cobaan," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat Aceh dan mahasiswa di Jabodetabek agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi. Akan tetapi, memastikan ikut mengawal proses hukum, termasuk keluarga ditinggalkan harus mendapatkan perhatian karena korban meninggalkan istri dan anak yang masih kecil.

Secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan IMPAS Muntasir Ramli mengatakan supaya proses hukum berjalan lebih transparan dan fair, harus dilakukan advokasi, melibatkan semua komunitas masyarakat Aceh.

Muntasir Ramli menyebutkan Indonesia merupakan negara hukum. Masyarakat harus tetap berpegang teguh pada azas "presumption of innocence" atau praduga tak bersalah, di mana seseorang dinyatakan tidak bersalah hingga pengadilan menyatakannya bersalah.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi suatu kejadian, supaya tidak berujung anarkis dan main hakim sendiri, yang kemudian merugikan diri sendiri," pungkas Muntasir Ramli.

Pewarta: Azhari

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020