Pihak Polres Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan bahan kebuhan pokok untuk 150 kaum duafa terdampak COVID-19 yang tersebar di sejumlah kecamatan wilayah hukum Polres setempat, Jumat.

Kegiatan mulia yang dikemas dalam bakti sosial ini bertajuk "Bakti Sosial Polri Peduli COVID-19" Polres Aceh Utara dan kegiatan serupa juga dilakukan serentak di seluruh Polres jajaran Polda Aceh.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto mengatakan bakti sosial ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak dari pandemi COVID-19.

"Mudah-mudahan apa yang kami laksanakan ini, paling tidak meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19, mudah-mudahan bermanfaat," ujar Kapolres AKBP Tri Hadiyanto.

Sementara itu para Bhabinkamtibmas yang ditugaskan menyalurkan sembako ini melakukannya dengan cara mendatangi langsung rumah warga secara door to door.

Tiap warga yang didatangi mendapat satu paket sembako berupa 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 2 kg gula pasir dan 20 bungkus mi instan.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk didistribusikan segera.

Penyerahan yang dilakukan di halaman tengah Mapolres Aceh Utara tersebut turut dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara Amir Hamzah dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Aceh Utara Zulkarnaini.

Adapun kecamatan yang masuk walayah hukum Polres Aceh Utara masing- masing Syamtalira Aro, Tanah Luas, Tanah Pasir, Matangkuli, Paya Bakong, Pirak Timu dan Cot Girek serta Langkahan.

Kemudian Lhoksukon, Lapang, Baktiya Barat, Baktiya, Tanah Jambo Aye, Seunuddon.

 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020