Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta masyarakat melaporkan permasalahan menyangkut bantuan sosial COVID-19 sehingga bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

"Kami siap menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial COVID-19," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin di Banda Aceh, Jumat

Ia mengatakan selama ini banyak keluhan masyarakat terkait dengan bantuan sosial COVID-19, namun persoalan tersebut tidak disampaikan secara resmi kepada Ombudsman.

Menurut Taqwaddin, keluhan tersebut lebih banyak disampaikan di media sosial.

Padahal, Ombudsman RI sudah membuat posko pengaduan melalui daring.

"Kalau ada persoalan menyangkut bantuan sosial COVID-19, sampai kepada kami secara resmi. Ombudsman RI Perwakilan Aceh punya komunikasi baik dengan pemerintah daerah sehingga persoalan tersebut bisa diselesaikan," kata dia.

Terkait pengaduan daring yang dibuat Ombudsman RI, Taqwaddin mengatakan pengaduan daring tersebut tidaklah maksimal karena masyarakat sasaran penerima bantuan sosial merupakan kelas bawah dan tidak mampu.

Ia mengatakan pengaduan daring tersebut membutuhkan telepon pintar.

Namun, katanya, kenyataan di lapangan, masyarakat sasaran penerima bantuan sosial COVID-19 tentu tidak mampu memiliki gawai tersebut.

"Jadi juga menjadi persoalan. Persoalan ini akan kami sampaikan kepada Ombudsman RI di Jakarta, sehingga ke depan ada perbaikan dan penanganan bantuan sosial COVID-19 semakin baik," kata Taqwaddin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020