Posko pemeriksaan COVID-19 di perbatasan Kabupaten Aceh Jaya baik itu di Teunom dan di Lamno mulai hari ini resmi ditarik oleh Pemkab setempat.

Penarikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat tim Gugus COVID-19 Aceh Jaya di Aula lantai III setdakab, jum,at (29/5).

"Hari ini kan batas akhir dari masa tanggap darurat COVID-19 dan berdasarkan hasil rapat, kita akan melakukan penarikan kembali tim penjaga perbatasan," kata kata Ns. Idham Chalik selaku Jubir 2 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Aceh jaya, jum,at (29/5).

Idham menjelaskan jika hanya posko perbatasan yang dilakukan penarikan di Aceh Jaya namun posko di Desa akan diperketat untuk mengantispasi penyebaran COVID-19.

"Yang di tarik hanya posko perbatasan sedangkan posko Desa akan diperketat," kata Idham.

Ia berharap agar persoalan COVID-19 ini dapat cepat berlalu di Indonesia khususnya di Aceh sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan seperti biasannya.

 

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020