Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan, mendesak kepada Dinas Pendidikan Aceh agar mengevaluasi kebijakan belajar dari daring bagi seluruh siswa di 23 kabupaten/kota di Aceh, terkait pandemi COVID-19.

"Evaluasi belajar daring ini penting dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh tenaga pendidik dan para siswa dalam proses belajar mengajar yang selama ini dilakukan secara daring," kata Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, Sabtu malam.

Seperti diketahui, Plt Gubernur Aceh sudah mengeluarkan instruksi Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat COVID-19 di Aceh, Nomor: 08/INSTR/2020 Tanggal 30 Mei 2020.

Menurut Teuku Raja Keumangan, pelaksanaan belajar during atau juga jarak jauh harus di evaluasi secara menyeluruh.

Hal ini untuk mengetahui proses belajar mengajar yangg di lakukan oleh sekolah berjalan sebagaimana mestinya. 

Ia juga menegaskan, perpanjangan belajar di rumah yang dilakukan di akhir tahun ajaran, juga diharapkan tetap menjaga mutu pendidikan dengan cara memperkuat kapasitas tenaga pendidikan.

Dinas Pendidikan Aceh juga harus memastikan seluruh siswa di semua tingkatan pendidikan mengikuti proses belajar mengajar seperti yang sudah ditentukan, agar semua anak didik dipastikan tetap mengikuti sesuai kurikulum pendidikan yang berlaku.

"Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh untuk dapat mengawasi setiap proses belajar mengajar di semua level pendidikan," kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020