Sebanyak 50 personel Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menjalani pemeriksaan menggunakan rapid test untuk mengetahui apakah mereka reaktif COVID-19 atau tidak.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat, mengatakan rapid test dilakukan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.

"Rapid test dipusatkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh di kawasan Lamteumen, Banda Aceh. Petugas pemeriksa menggunakan alat pelindung diri lengkap," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh itu menyebutkan rapid test digelar seiring ditetapkannya Banda Aceh sebagai zona merah COVID-19 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh.

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga sebagai langkah antisipasi dan menjaga kesehatan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh yang tugasnya langsung berhubungan dengan masyarakat.

"Rapid test ini diprioritaskan untuk personel patroli jalan raya, penegakan hukum, dan di Kantor Samsat. Sebab, mereka ini sering berinteraksi dengan masyarakat," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan dari hasil pemeriksaan tersebut seluruh personel yang menjalani rapid test dinyatakan negatif.

"Nantinya, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara bertahap personel Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh lainnya," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020