Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi akhirnya mengambil cuti untuk fokus menjalani pengobatan terhadap penyakit yang dideritanya.
Kabag Humas Setdakab Bener Meriah Wahidi mengatakan Sarkawi mengambil cuti selama 20 hari terhitung sejak 4-23 Juni 2020.
"Izin berobat telah ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah berdasarkan surat Nomor : 098/7813 Tanggal 02 Juni 2020 bertepatan dengan 10 Syawal 1441 H," kata Wahidi di Redelong, Sabtu.
Lanjutnya dalam hal ini Plt Gubernur Nova Iriansyah juga telah menunjuk Sekda Bener Meriah Haili Yoga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati setempat.
Haili Yoga disebut akan menjalani masa tugas sebagai Plh Bupati sampai dengan Bupati Sarkawi kembali aktif bertugas.
"Berdasarkan Surat Gubernur Aceh Nomor : 131.11/7906 Tanggal 03 Juni 2020 dijelaskan bahwa Sekda Bener Meriah menjabat sebagai Plh Bupati terhitung sejak tanggal 04 Juni 2020 sampai dengan Bupati Bener Meriah bertugas kembali atau adanya kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Wahidi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kabag Humas Setdakab Bener Meriah Wahidi mengatakan Sarkawi mengambil cuti selama 20 hari terhitung sejak 4-23 Juni 2020.
"Izin berobat telah ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah berdasarkan surat Nomor : 098/7813 Tanggal 02 Juni 2020 bertepatan dengan 10 Syawal 1441 H," kata Wahidi di Redelong, Sabtu.
Lanjutnya dalam hal ini Plt Gubernur Nova Iriansyah juga telah menunjuk Sekda Bener Meriah Haili Yoga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati setempat.
Haili Yoga disebut akan menjalani masa tugas sebagai Plh Bupati sampai dengan Bupati Sarkawi kembali aktif bertugas.
"Berdasarkan Surat Gubernur Aceh Nomor : 131.11/7906 Tanggal 03 Juni 2020 dijelaskan bahwa Sekda Bener Meriah menjabat sebagai Plh Bupati terhitung sejak tanggal 04 Juni 2020 sampai dengan Bupati Bener Meriah bertugas kembali atau adanya kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Wahidi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020