Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat terkait penetapan ibu kota Provinsi Aceh sebagai zona merah COVID-19.

"Nanti kita lihat pengumuman terbarunya. Jika pusat melalui SK gubernur (Aceh) masih tetap menetapkan Banda Aceh dalam zona merah, maka kita akan terapkan protokol kesehatan lebih ketat," terang Aminullah di Banda Aceh, Senin.

Ia mengatakan, pemerintah kota (pemkot) bersama unsur Forkopimda setempat dalam rencana rapat nanti akan membahas skema siaga tinggi, jika Banda Aceh masih ditetapkan sebagai daerah bahaya corona.

Pihaknya bersama forkopimda sebelumnya telah membentuk tim siaga COVID-19 Banda Aceh, sejak mulai ditetapkannya pada masa darurat virus corona yang melanda Tanah Air  

"Upaya penanganan telah kita jalankan secara maksimal, para warga kita edukasi dengan baik. Semua berjalan semestinya," katanya.

Pascapenetapan 14 daerah di Provinsi Aceh yang mendapat restu dari pemerintah pusat pekan lalu merupakan suatu kekeliruan, karena Banda Aceh sejauh ini belum ada kasus corona yang tidak terkendali.

"Di Banda Aceh saat ini pasien positif, dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) masih nihil. Memang ada tiga kasus positif COVID-19 sebelumnya, tetapi semuanya sudah sembuh," tegas Wali Kota Aminullah.

Meski demikian, pihaknya mengharapkan soal penetapan Banda Aceh sebagai zona merah dapat ditinjau ulang.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020