Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Walikota serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di seluruh daerah.

“Kita tidak boleh lengah. Antisipasi terhadap ancaman virus ini harus kita tingkatkan agar warga Aceh hidup tenang dan dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik," kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam rapat secara dari g melalui video converence antara Forkopimda Aceh dengan Kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa.

Dalam rapat online melalui video converence dalam rangka penegasan protokol kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19, Ia menjelaskan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan di saat tatanan kehidupan baru atau new normal diberlakukan di Aceh.

Nova juga menyampaikan, Pemerintah Aceh bersyukur bahwa Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Indonesia, pada 8 Juni 2020, telah mengumumkan 14 Kabupaten/kota dalam wilayah Aceh dengan kategori hijau dan 9 Kabupaten/Kota dengan kategori kuning.

"Ini artinya semua wilayah Aceh sudah dapat melaksanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19," kata Nova. 

Nova juga menyanpaikan terima kasih kepada seluruh Forkopimda Aceh, para Bupati/Walikota dan Forkopimda Kab/kota serta seluruh pihak terkait dari petugas Rumah Sakit sampai ke kepala desa dan kepada seluruh masyarakat Aceh.

Nova juga memerintahkan kepada Bupati dan Wali kota seluruh Aceh agar segera mengambil langkah-langkah penerapan kebijakan Tatanan Baru Masyarakarat Produktif dan Aman COVID-19.

Di antara langkah yang perlu dilakukan Bupati dan Wali kota adalah melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten/kota, untuk menerbitkan seruan bersama agar masyarakat tetap menjaga dan menegakkan protokol kesehatan.

Kemudian menerbitkan kebijakan pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk keputusan, instruksi, atau surat edaran, tentang sektor/bidang yang akan diterapkan dalam mewujudkan “Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19”, dengan mempertimbangkan masukan Forkopimda Kabupaten/Kota, dan melibatkan stakeholder terkait, serta berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh.

Selanjutnya, kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19 diminta harus melalui tahapan edukasi, sosialisasi, simulasi, mempersiapkan sarana dan prasarana pencegahan serta pengendalian COVID-19, dan diujicobakan selama waktu tertentu.

“Jika kemudian ditemui adanya kasus baru positif COVID-19, bupati/wali kota diminta segara melakukan evaluasi untuk dilakukan penyesuaian kembali,” katanya.

Kemudian melaksanakan test COVID-19 yang masif bagi masyarakat, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.

Bupati/wali kota juga diminta meningkatkan kapasitas layanan kesehatan serta menyediakan sarana dan prasarana layanan pemerintah yang mudah diakses oleh masyarakat untuk menghindari kerumunan. 

Bupati/walikota juga diminta menegakkan protokol kesehatan di tempat umum, tempat kerja, layanan pendidikan, tempat ibadah, transportasi publik, dan tempat keramaian lainnya.

"Terakhir adalah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan “Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19” bersama dengan Forkopimda Kabupaten/Kota," kata Nova. 

Pemerintah Aceh saat ini juga sedang menyusun Panduan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, untuk menjadi pedoman bersama dalam menjalankan aktivitas di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020