Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Thamrin mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menebang pohon pelindung jalan yang ditanam di sepanjang jalur hijau.

“Pohon-pohon dipinggir jalan itu merupakan aset pemerintah daerah, jadi, kalaupun diperlukan untuk pembangunan harus minta izin dulu pada dinas terkait, jangan ditebang sembarangan,” katanya di Blangpidie, Jumat

Peringatan itu disampaikan Sekda setelah melihat beberapa pohon trans besi (merbau) yang sudah mulai membesar tumbuh pada dua ruas jalan menuju kantor bupati Abdya ditebang warga untuk pembangunan.

Ia mengatakan, pohon-pohon tumbuh pada dua ruas jalan menuju komplek perkantoran pemkab Abdya di Desa Keude Paya, Blangpidie sengaja ditanam oleh Badan Lingkungan Hidup dan Pertaman (LHKP) Abdya

Pihak LHKP Kabupaten Abdya sekitar 10 tahun silam menanam ratusan pohon ditepi jalan tersebut bertujuan untuk penghijauan serta sebagai peneduh bagi pejalan kaki dari teriknya sang surya ditengah hari.      

“Waktu dekat kita lakukan penertiban supaya ke depan tidak ada lagi yang menebang pohon-pohon itu secara sembarangan. Kalau diperlukan untruk mendirikan bangunan minta izin dulu pada dinas terkait,” katanya   


 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020