Delapan unit rumah di komplek perumahan Polsek Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, ludes terbakar sekitar 21.00 WIB, Minggu.

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan delapan asrama polisi itu, namun dugaan sementara api berasal dari  arus pendek listrik dari salah satu rumah.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada ANTARA mengatakan bahwa kebakaran yang menghanguskan delapan rumah asrama polisi pertama kali di ketahui oleh Aipda Hardiansyah saat melihat asap tebal di atas atap rumah korban (Bripda T Aris Firmanda).

"Setelah mengetahui bahwa rumahnya terbakar, kemudian korban memberitahu istrinya. Selang beberapa saat kemudian listrik padam tiba-tiba, dan pada saat istri korban membuka pintu dapur, korban melihat api sudah mulai membakar dapur sehingga lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri"katanya.

Kemudian kata Eko, korban berteriak meminta tolong kepada warga, namun dengan cepat api meratakan rumah korban dengan tanah.

"Api membesar dengan begitu cepat dan menjalar ke rumah lainnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dan kerugian meteril belum diketahui,"kata dia.

Dikatakannya, api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 23.00 WIB setelah adanya bantuan dari mobil pemadam PT. PIM sebanyak empat Unit dan dua unit Damkar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

"Hingga saat ini masih dilakukan pendataan terhadap kerugian yang ditimbulkannya akibat kebakaran tersebut,"katanya.

 

Pewarta: Dedi Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020