Polresta Banda Aceh memberikan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis kepada warga kota setempat yang lahir pada 1 Juli dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74.

“SIM gratis ini hanya dikhususkan kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara dan hanya tersedia untuk 30 orang dengan ketentuan berlaku,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan untuk kuota SIM gratis dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara tersebut masing-masing lima orang untuk perpanjangan SIM A dan C dan sepuluh orang untuk pembuatan baru SIM A dan C.

Ia mengatakan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM gratis tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2020.

Adapun syarat-syarat untuk memperoleh SIM gratis antara lain lahir pada 1 Juli, usia minimal 17 tahun, membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, membawa surat kesehatan dan psikologi, serta lulus ujian teori dan praktik.

“Kami tegaskan bahwa SIM gratis ini hanya dikhususkan kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli dan jumlah ini terbatas hanya 30 orang,” katanya.

Pewarta: Zubaidah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020