Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh melalui Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh menyerahkan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2022 dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76,
Ada pun sertipikat yang diserahkan berupa Aset Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Belum Bersertipikat Sesuai Ketentuan (BBSK), sebanyak 7 (tujuh) sertipikat.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Mazwar kepada Kombes Pol Imam Prakuso selaku Karo Log Polda Aceh di Booth Kanwil BPN Provinsi Aceh dalam kegiatan Bhayangkara Expo di Banda Aceh.
Dalam penyerahan tersebut turut hadir Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Evan Rahmaini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Suria Bakti dan Kasubbag TU Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Imed Badratul.
Sertipikasi tersebut sesuai ketentuan di dalam pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa Barang Milik Negara/Daerah harus disertipikatkan atas nama pemerintah Republik Indonesia/pemerintah daerah yang bersangkutan.