Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap dua warga Aceh Utara akhirnya ditangkap  pihak kepolisian sektor (polsek) Nurussalam Aceh Timur saat mencoba kabur dari kejaran warga.

"Iya, usai menjambret pelaku ditangkap di belakang kantor Polsek saat mencoba kabur dari kejaran warga setelah ketahuan menjambret tas milik pengendara sepeda motor di jalan Medan - Banda Aceh, Gampong  Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur,"kata Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah di Idi, Minggu.

Tersangka yang diamankan itu Randi (27) warga Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan kedua korban adalah Farah Ziba (24) dan Annisa (22), keduanya warga Gampong Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

"Kejadian itu terjadi pada Sabtu, (4/7) sekira pukul 13.10 WIB saat korban berangkat dari Panton Labu menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan tujuan ke Kota Langsa,"kata Iptu Abdullah.

Dalam perjalanan sesampainya di Gampong Matang Neuheun korban diikuti oleh pelaku dari belakang menggunakan sepmor Honda Vario, kemudian pelaku mendekati korban dan menarik tas samping korban sampai putus. 

Setelah berhasil merampas tas korban, kemudian pelaku melarikan diri sambil mengacungkan jari tengahnya ke arah korban. Korban mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga.

Warga yang mengetahui hal itu, ikut membantu korban mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Gampong Matang Panyang, Kecamatan Nurussalam.

Saat dikejar warga, pelaku jatuh dari sepmornya dan lari ke arah persawahan sampai ke belakang kantor Polsek Nurussalam.

"Lalu warga berteriak pencuri, kemudian personil Polsek Nurussalam ikut mengejar pelaku, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Nurussalam guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Abdullah.

Dari tangan pelaku turut mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4896 DAP, 1 buah tas samping, 1 buah dompet, dan 1 unit Hp Iphone 6S.

Kepada petugas, pelaku juga mengaku sebelumnya pada Jum’at, (3/7/) lalu, sekira pukul 13.30 WIB juga telah melakukan perbuatan yang sama di Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam, dengan Korban Mardiana (41), PNS warga Gampong Grong Grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. 


 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020