Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mendeklarasikan gampong bersih narkoba atau bersinar di Kota Langsa guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif di wilayah itu

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di Langsa, Senin, mengatakan kehadiran gampong bersinar tersebut merupakan modal mewujudkan masyarakat bersih narkoba.

"Untuk mewujudkan gampong bersinar ini, aparatur dan masyarakatnya harus kompak. Kami mengapresiasi kekompakan dan kesolidan aparatur Pemerintah Kota Langsa dalam program desa bersih narkoba," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Gampong yang dijadikan desa bersinar yakni Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama. Kota Langsa. Pendekralasian desa bersinar tersebut bentuk komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, Pemerintah Kota Langsa mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan sudah adanya qanun dan peraturan wali kota tentang pencegahan narkoba.

"Ditambah lagi, sudah ada tiga kampung bersinar yang dideklarasikan. Kalau bisa di setiap kecamatan minimal dua desa bersinar, sehingga dengan banyaknya desa bersinar, maka kasus narkoba akan berkurang," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Brigjen Pol Heru Pranoto mengharapkan masyarakat bersama aparatur desa menjadi garda terdepan dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Siapa pun harus terlibat dalam memberantas narkoba. Tidak hanya polisi, BNN, dan pemerintah saja, tetapi seluruh elemen masyarakat harus ikut," sebut Brigjen Pol Heru Pranoto.

Sementara itu, Wali Kota Langsa Usman Abdullah menegaskan kehadiran gampong bersinar merupakan komitmennya pemerintah daerah mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Kami berharap program gampong bersinar ini menjadi contoh bagi gampong lain di Kota Langsa. Kepada masyarakat, kami ajak jangan melaporkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan narkoba tanggung jawab bersama," kata Usman Abdullah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020