Keluarga korban kebakaran empat rumah di Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, menerima kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak pasca kebakaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan pihaknya berupaya cepat mengganti dokumen kependudukan tersebut agar keluarga korban tidak terhambat dalam mengakses berbagai pelayanan publik seperti layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan pasca alami musibah kebakaran.

"Dokumen yang diserahkan berupa KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak," sebut Mustafa Kamal di Takengon, Selasa.

Menurutnya dokumen kependudukan pengganti tersebut langsung diserahkan kepada para korban sehari pasca kebakaran.

Penyerahan dokumen tersebut kata dia sekaligus dengan penyerahan bantuan masa panik dari Pemkab Aceh Tengah kepada pihak keluarga korban kebakaran.

"Penyerahan dilakukan oleh Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Valyan Tatyunis bersama Anggota DPRK Tengah Firdaus," kata Mustafa.

Musibah kebakaran menghanguskan empat unit bangunan warga di Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, terjadi pada Minggu sore, (5/7).

Reje (Kepala) Kampung Bukit Kemuning Nanang Priya Permana mengatakan diantara empat bangunan yang terbakar salah satunya adalah gudang kopi, sedangkan tiga lainnya merupakan rumah warga.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kata Nanang sebagian keluarga pemilik rumah harus dirawat di rumah sakit akibat alami shok pasca kebakaran.

"Kalau kerugian seluruhnya kita perkirakan Rp500 juta lebih," tutur Nanang.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020