Asisten ll Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Usman A. Rachman melantik sembilan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur di tengah pandemi COVID-19. 

Proses pelantikan tersebut berlangsung di Aula RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak di Peureulak, Kamis.

Bupati Aceh Timur Hasballah melalui Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Usman A. Rachman mengatakan, mutasi dan rotasi dalam sebuah pelantikan merupakan bagian dalam proses peningkatan kapasitas karir ASN sekaligus sebagai penyegaran bagi suatu organisasi dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan maupun dalam hal pelayanan.

“Mutasi, rotasi serta serah terima jabatan merupakan suatu hal yang lumrah. Oleh karenanya, kepercayaan yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan baik dan jangan sesekali kita menyalahgunakan wewenang ini,” kata Usman.

Dia menegaskan, ASN yang menyalahgunakan wewenang hingga akhirnya tersandung kasus hukum maka konsekuensinya adalah diberhentikan dari ASN dengan tidak hormat.

“Itulah sebabnya kami berharap kewajiban dan kepercayaan harus ditunaikan dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Usman.

Adapun para pejabat yang dilantik antara lain, dr. Hambali (Kabid Pelayanan Medis RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak), Mahmuddin Nur Tanjung (Pj. Kepala Sub. Bag Keuangan RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak), drg. Irda Rienta Maela (Kepala Seksi Pelayanan Medis Rawatan Darurat Intensif dan Bedah Sentral RSUD dr. Zubir Mahmud Aceh Timur).

Dalam pelantikan itu hadir antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Sahminan, perwakilan BPKKD, Inspektorat, RSUD dr. Zubir Mahmud, dan BKPSDM Aceh Timur. Pelantikan berlangsung lancar dan tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020