Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri defisit anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) Nagan Raya pada tahun 2019 mencapai Rp76 miliar.

“Defisit anggaran sebesar Rp76 miliar di APBK Nagan Raya ini sudah diluar logika, ini sangat membahayakan,” kata Ketua Komisi D DPRK Nagan Raya, Sigit Winarno, Jumat di Suka Makmue.

Menurutnya, pada tahun 2019 lalu, angka defisit anggaran di APBK Tahun 2019 di Kabupaten Nagan Raya mencapai Rp36 miliar. Namun angka defisit yang tidak diqanunkan (masuk dalam produk hukum perda), kata Sigit Winarno, mencapai Rp76 miliar.

Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan legislatif di daerah ini, karena angka defisit tersebut dinilai tidak wajar dan diluar logika.

Tidak hanya itu, pansus yang dibentuk tersebut juga sekaligus untuk memastikan apakah penggunaan anggaran pada tahun 2019 lalu sudah sesuai seperti yang dilaporkan atau pun tidak.

“Kalau laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Tahun 2019 sudah kita terima, tapi secara riil kita belum tahu. Makanya LKPJ ini perlu kita bedah, termasuk mencari tahu mengapa defisit anggaran APBK di tahun lalu sangat besar,” kata Sigit Winarno.

Politisi Partai Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya ini juga menegaskan, dampak dari defisitnya anggaranAPBK, juga menyebabkan ribuan tenaga harian lepas (tenaga honorer) yang selama ini dipekerjakan di sejumlah lembaga pemerintah di daerah itu, juga terpaksa diberhentikan.

“Intinya defisit anggaran sebesar Rp76 miliar ini sangat-sangat membahayakan, berarti pemerintah daerah kedodoran dalam mengelola anggaran, ini sangat berbahaya,” kata Sigit Winarno menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020