Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Kecamatan Jaya Baru beserta Tim Gugus Tugas setempat memastikan terlaksanya protokol kesehatan di setiap gampong (desa) guna menindaklanjuti penerapan New Normal atau tatanan kenormalan baru di wilayah setempat.

"Dengan ditetapkan New Normal, maka setiap kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga tim gugus tugas kecamatan meninjau langsung untuk memastikannya" tutur Camat Jaya Baru, TM Syukri Wardhana di Banda Aceh, Selasa.

Ia mengatakan, seiring bertambahnya kasus penderita virus corona jenis baru (COVID-19) di Kota Banda Aceh, maka protokol kesehatan menjadi suatu keharusan kembali diperketat guna memantau ketaatan warga kota dalam mematuhinya.

Pihaknya melakukan peninjauan secara bertahap, dan terjadwal yang dilakukan pada kantor keuchik gampong (kepala desa) dalam wilayah Kecamatan Jaya Baru.

Pemantauan ini, lanjut dia, terkait dengan penggunaan masker aparatur gampong saat melakukan pelayanan kepada warga, lalu pengaturan pembatasan jarak, dan ketersediaanya dasar pencegahan rantai COVID-19, yaitu "wastafel" cuci tangan serta "hand sanitizer".

"Ketika peninjauan, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan agar dapat membantu menurunkan angka penyebaran virus," katanya.

Ia juga mengatakan, pemantauan tersebut juga merupakan perpanjangan tangan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam menindak langsung ketaatan warga kota menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari tingkat gampong untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pemantauan ini dilakukan secara rutin agar rantai penyebaran COVID-19 tetap terkendali dalam penerapan New Normal terhadap pelayanan kepada warga," ujarnya.

"Ini, dilaksanakan dengan baik. Dan setiap gampong, wajib menunjuk penanggung jawab yang bertugas memastikan terlaksananya protokol kesehatan melalui Surat Keputusan Keuchik," tegas Syukri.

 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020