Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Yahdi Hasan meminta Pemerintah Aceh menuntaskan sejumlah ruas jalan pedalaman yang menghubungkan antarkabupaten di provinsi itu.

"Ada beberapa ruas jalan pedalaman antarkabupaten di Aceh belum tuntas dibangun. Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh segera menuntaskan pembangunannya," kata Yahdi Hasan di Banda Aceh, Kamis.

Yahdi Hasan menyebutkan beberapa ruas jalan tersebut di antaranya jalan provinsi menghubungkan Terangon di Kabupaten Gayo Lues dengan Babahrot di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kemudian, jalan provinsi menghubungkan Pining di Kabupaten Gayo Lues dengan Lokop di Kabupaten Aceh Timur. Jalan provinsi antara Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Aceh Tamiang.

"Serta jalan provinsi antara Muara Situlem di Kabupaten Aceh Tenggara dengan Gelombang di Kota Subulussalam," kata Yahdi Hasan yang juga Anggota DPRA dari Daerah Pemilihan 8 meliputi Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Anggota panitia khusus laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019 ini menyebutkan ruas jalan pedalaman antarkabupaten tersebut sebenarnya sudah tembus.

"Namun, belum tuntas semuanya. Seperti Gayo Lues dengan Aceh Timur, masih ada 10 kilometer ruas jalan belum diaspal. Kemudian, ruas jalan antara Aceh Tenggara dengan Subulussalam, ada beberapa kilometer lagi yang perlu diselesaikan," kata Yahdi Hasan.

Begitu juga pembangunan jalan tembus Gayo Lues dengan Aceh Tamiang melalui Lesten perlu segera dituntaskan. Sedangkan lintasan Babarot dan Terangon, menghubungkan Gayo Lues dengan Aceh Barat Daya, kurang satu kilometer lagi belum diaspal.

Menurut politisi Partai Aceh tersebut, keberadaan jalan antarkabupaten di pedalaman Aceh tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat. Jalan tersebut akan mempercepat hubungan masyarakat dari dan ke Gayo Lues maupun Aceh Tenggara.

"Selama ini, jarak tempuh melalui jalan darat dari Banda Aceh menuju Gayo Lues maupun Aceh Tenggara mencapai belasan jam lamanya. Jika sejumlah ruas jalan tersebut selesai dibangun, maka akan mempersingkat jarak tempuhnya," kata Yahdi Hasan.

Berdasarkan hasil kunjung pansus DPRA beberapa waktu lalu, kata Yahdi Hasan, pembangunan ruas jalan pedalaman tersebut hanya mengaspal ruas jalan yang sudah teraspal. Seharusnya, pengaspalan dilakukan di ruas jalan yang belum diaspal.

"Pembangunan ruas jalan tersebut sudah menghabiskan miliar rupiah. Pembangunan juga harus memberi manfaat kepada masyarakat. Kalau hanya mengaspal ruas jalan yang sudah diaspal, maka pembangunan jalan pedalaman tersebut tidak akan kunjungan tuntas," kata Yahdi Hasan.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020