Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Nasruddin menyatakan luas baku sawah di daerahnya kini sudah berkurang sekitar 1,902 hektar akibat terjadinya alih pungsi lahan.  

 

“Dapat kami laporkan kepada bapak bupati bahwa baku sawah di Kabupaten Abdya sekarang hanya 8.299 hektar lagi akibat tingginya alih pungsi lahan dari sawah menjadi perkebunan dan permukiman pendudduk,” lapornya.

Adapun laporan tersebut disampaikan Nasruddin kepada Bupati Kabupaten Abdya Akmal Ibrahim di sela-sela acara musyawarah petani turun ke sawah di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Kecamatan Blangpidie, Jumat.

Selain bupati Akmal dalam musyawarah tersebut ikut hadir ketua DPRK Nurdianto, Dandim 0110 Letkol Czi Ridha Has, Kapolres AKBP Muhammad Nasution, Kejari Nilawati, petugas pertanian dan ratusan petani daerah itu.   

Berdasarkan data Dinas Pertanian Abdya pada tahun 2017, luas areal sawah di daerah berjulukan “Bumoe Breuh Sigupai” itu mencapai 10.201 hektar tersebar di sembilan Kecamatan dari Lembah Sabil sampai Kecamatan Babahrot.

“Namun setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), belum lama ini, luas baku sawah kita hanya tinggal sekitar 8.299 hektar lagi,” tuturnya

Sehingga bila dihitung-hitung dari 10.201 hektar pada tahun 2017 lalu turun menjadi 8.299 hektar pada tahun 2020, maka kehilangan baku sawah di Kabupaten Abdya selama tiga tahun terakhir mencapai 1,902 hektar.

Penyebabnya, kata Nasruddin, disamping beralih fungsi jadi perkebunan, kekurangan lahan pangan khususnya sawah menjadi nonsawah juga akibat meningkatnya pembangunan rumah sehingga menjadi permukiman warga

“Jadi, upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah kedepan, kami tahun ini telah mengajukan permohonan agar dikeluarkanya peraturan bupati, sehingga luas baku sawah di kabupaten ini bisa terjaga sepanjang masa,” ujarnya

 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020