Blangpidie (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim meminta petani dan aparatur pemerintahan setempat agar tidak menghadiri undangan kelompok tani (Gapoktan) cetak sawah baru, karena kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
“Imbauan agar semua aparatur pemerintah, dan kelompok tani yang resmi, tidak menghadiri undangan itu. Saya kenal mereka, cuma tidak ingin terkait dengan persoalan apapun yang mereka gagas,” kata Akmal di Blangpidie, Jumat.
Imbauan tersebut juga disampaikan Akmal melalui akun resmi media sosialnya, mengingat sudah beredar luas undangan Gapoktan cetak sawah baru Seunebok Karya Abadi Krueng Itam Leubok Raja, Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot, Abdya.
Undangan bertanggal 15 Maret 2021 itu dituju kepada Bupati Abdya Akmal Ibrahim bahwa kelompok tersebut mau turun dan melihat lahan (tanah negara) berlokasi di kawasan Krueng Itam, Desa Teladan Jaya, Babaharot pada Senin (22/3) mendatang.
“Saya tegaskan, kelompok ini tidak ada kaitan apapun dengan pemerintah, dan pemerintah tak terkait apapun juga dengan prilaku, ucapan, atau program mereka itu. Soal tanah dan kelompok tani, masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah percaya,” kata Akmal.
Disamping itu, Akmal juga mengingatkan seluruh masyarakat di daerahnya agar tidak mudah percaya pada ada oknum tertentu yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk kepengurusan mendapatkan lahan.
“Bagi masyarakat yang sudah terlanjut tertipu selama ini agar dapat melaporkan ke pihak Polsek Kecamatan Babahrot, atau ke Polres Abdya untuk diusut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Bupati juga menginformasikan bahwa sejumlah oknum masyarakat yang selama ini melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan cara mengutip dana dari petani dengan alasan diberikan lahan, kini mereka tengah diperiksa tim Polres Abdya.
“Saya juga infokan bahwa sejumlah oknum masyarakat itu sudah diperiksa dan di BAP-kan di Polres Abdya dan bahkan sejumlah uang yang diutip pada masyarakat juga sudah disita (untuk barang bukti),” katanya, menambahkan.
“Kalau ada keraguan, tanyalah pada kepala desa, Camat, dan Dinas Pertanahan Abdya, atau boleh juga langsung tanya pada saya,” ujarnya.