Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim memberhentikan Azhar Anis dari kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan daerah tersebut karena  yang bersangkutan sudah lulus diklat fungsional perencanaan tingkat madya..

 

“Iya benar, surat keputusan (SK) pemberhentiannya Selasa (28/7) kemarin dikeluarkan. Untuk sementara pengantinya dijabat oleh Kepala Bappeda Abdya, Firmansyah sebagai pelaksana tugas (Plt),” kata Sekda Abdya, Drs Thamrin dikompirmasi di Blangpidie, Rabu.

 

Menurut Thamrin, alasan bupati Akmal memberhentikan Azhar Anis dari jabatan Kadis Koperasi UKM dan Perindag Abdya tersebut dikarenakan yang bersangkutan sudah lulus diklat pungsional perencanaan tingkat madya.

 

“Ada rekomendasi dari lembaga diklat (Bappenas) yang bahwa bupati harus segera mengangkat yang bersangkutan sebagai fungsional, makanya diberhentikan dari Kadis Koperindag Abdya,” tuturnya

 

Sebelumnya anggota DPRK Abdya, Zulfan dalam sidang paripurna LKPJ 2019, pernah juga meminta kepada bupati untuk mengevaluasi Kadis Koperindag Abdya, karena bersangkutan dinilai tidak mampu dan bahkan terkesan gagal menjalankan tugas.

Pewarta: Suprian

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020