Mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di luar provinsi Aceh maupun di luar negeri yang terdampak COVID-19 dapat segera mengajukan permohonan bantuan sosial dari Pemerintah Aceh sebelum batas yang telah ditentukan yakni pada 30 Juli 2020.

“Bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19 membutuhkan bantuan sosial untuk segera bisa mengajukan permohonan melalui email tupim.aceh@gmail.com,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan jumlah mahasiswa yang belajar di luar provinsi dan luar negeri yang telah mendaftar sehari menjelang penutupan sebanyak 2.351 Mahasiswa.

Ia menyebutkan Pemerintah Aceh telah mengirimkan belanja bantuan sosial kepada 1.745 mahasiswa telah dikirimkan belanja bantuan sosial dari pemerintah Aceh.

Iswanto menjelaskan, sampai Rabu sore ini, tim verifikasi masih memproses permohonan dari 415 mahasiswa. Namun ada 191 orang yang berkasnya tidak bisa diproses karena yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh.

Ada pun syarat yang perlu dilengkapi seperti fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan fotokopi KTP. Selanjutnya adalah fotokopi rekening bank, surat aktif berkuliah dan rincian biaya hidup. 

Iswanto menegaskan, bahwa Bansos tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi COVID-19. 

"Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona yang masih harus diwaspadai," kata  Iswanto.

Iswanto berharap, seluruh mahasiswa Aceh di perantauan dapat menjaga diri sebaik mungkin dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada. 

"Semoga anak-anak kami di perantauan selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah, " kata Iswanto

Untuk diketahui, mahasiswa yang kuliah di luar Provinsi Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial tersebut maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri akan diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020