Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada Pemerintah Aceh, agar memberi ketenangan kepada seluruh masyarakat yang akan berobat ke setiap rumah sakit di Aceh tanpa rasa takut atau khawatir positif COVID-19.

Pasalnya, sejak meningkatnya angka warga di belasan kabupaten kota di Aceh sejak sepekan terakhir, banyak masyarakat di Aceh yang enggan berobat karena takut dituduh terpapar virus corona, karena masyarakat diwajibkan mengikuti tes usap (swab) atau tes cepat (rapid test) ketika tiba di rumah sakit.

“Persoalan ketakutan warga Aceh untuk berobat ke rumah sakit ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut, karena efeknya sangat fatal karena masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan secara lebih baik dan memadai,” kata Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, Selasa.

Politisi yang akrab disapa dengan panggilan TRK ini juga menegaskan, upaya Pemerintah Aceh untuk menekan tingginya angka penularan COVID-19 di Aceh sangat diapresiasi.

Tentunya, upaya tersebut tidak menghambat masyarakat untuk berobat karena sampai saat ini, jutaan masyarakat di Aceh masih membutuhkan layanan kesehatan untuk bisa berobat di rumah sakit.
 
Namun, dikarenakan adanya sebuah kewajiban masyarakat harus menjalani tes cepat dan tes usap (swab) agar bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit, hal ini juga tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Karena menurutnya, tidak semua masyarakat Aceh yang berobat ke rumah sakit terpapar virus Corona.

“Jangan gara-gara sebuah aturan yang tidak baku ini, kemudian menyebabkan masyarakat takut berobat. Ini sangat berbahaya karena termasuk melanggar hak azasi manusia,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.

Politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh ini juga mengharapkan agar ke depan tidak ada lagi upaya pemaksaan masyarakat yang akan berobat ke layanan kesehatan pemerintah atau swasta, wajib mengikuti tes swab sebagai salah satu syarat agar bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Karena apabila hal tersebut terus terjadi, maka jumlah kematian masyarakat di Aceh karena takut berobat ke rumah sakit akan lebih parah.

“Kami berharap kepada Pemerintah Aceh agar hal ini menjadi catatan penting, karena kebijakan yang tidak populer (wajib swab) ini akan menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” katanya menuturkan.

Teuku Raja Keumangan juga mendesak Pemerintah Aceh agar segera memberi penjelasan kepada masyarakat Aceh, supaya masyarakat ke depan tidak lagi takut berobat ke rumah sakit, karena takut tidak dilayani apabila menolak uji tes usap atau tes cepat kepada setiap pasien yang akan berobat.

“Saya mendukung penuh upaya pemerintah menekan angka COVID-19 di Aceh, tapi tolong jangan bebani masyarakat dengan kebijakan tak populer dan terkesan menakut-nakuti masyarakat, ini harus diperjelas,” kata TRK menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020