Tapaktuan, 1/9 (Antaraaceh) - Anggota DPRK Aceh Selatan Syahril meminta Bupati HT Sama Indra segera mengaudit keberadaan seluruh aset daerah baik aset BUMD Fajar Selatan, rumah dan kendaraan dinas, serta rumah toko (ruko) milik pemkab yang dibangun di dalam Kota Tapakuan serta di beberapa kecamatan.
Sebab, keberadaan aset-aset tersebut selama ini baik dari segi pembangunannya maupun penggunaannya disinyalir sarat masalah yang menjurus terjadinya penyimpangan.
"Kami meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar bekerjasama dengan auditor independent untuk mengaudit seluruh aset tersebut, agar diketahui sudah seberapa besar anggaran daerah yang telah dikucurkan selama ini dan seberapa besar pula hasil yang telah didapat, sehingga terlihat jelas input dan outputnya," kata Syahril di Tapaktuan, Senin.
Pasalnya, kata Syahril, berdasarkan sepengetahuan pihaknya sampai saat ini keberadaan aset BUMD Fajar Selatan tidak ada sebuah kejelasan. Bahkan, ada desas desus yang didengar pihaknya bahwa beberapa aset BUMD tersebut banyak hilang karena diduga dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Atas dasar rumor yang berkembang itu, kami minta kepada Bupati agar segera menginventarisir kembali seluruh aset BUMD itu dan bila perlu segera bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan sehingga duduk persoalannya menjadi jelas, hal itu penting dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah yang sangat berharga itu,” imbuhnya.
Selain itu, kata Syahril, pihaknya juga menyoroti tentang ruko yang dibangun Pemkab Aceh Selatan di Kecamatan Labuhan Haji Barat sebab informasi yang di peroleh pihaknya salah seorang oknum penyewa ruko dimaksud telah menjadikan ruko yang disewanya sebagai jaminan atau anggunan pada salah satu bank untuk pengambilan kredit.
“Jika informasi itu benar adanya, maka kasus tersebut merupakan sebuah tamparan keras bagi Pemkab Aceh Selatan. Dan itu juga menjadi salah satu bukti kurangnya kontrol Pemerintah daerah terhadap aset-aset yang dimilikinya,” ungkap Syahril.
Persoalan lainnya, ujar Syahril, juga terjadi pada pembangunan Ruko Reklamasi Pantai Tapaktuan yang telah menelan anggaran daerah puluhan miliar rupiah. Permasalahannya, menurut Syahril dimana pihak ketiga belum menuntaskan realisasi pekerjaan di lapangan. Ironisnya lagi, meskipun permasalahan tersebut telah lama berlarut-larut dimana bangunannya telah lama terbengkalai, namun hingga saat ini belum nampak ada upaya atau gebrakan Pemkab Aceh Selatan untuk menyelesaikannya.
“Sehingga terkesan anggaran yang telah mencapai puluhan miliar di habiskan menjadi sia-sia tanpa adanya manfaat yang bisa diambil. Hal itu telah berdampak tidak baik bagi kelangsungan pembangunan Aceh Selatan dan apabila terlalu lama dibiarkan terbengkalai maka di khawatirkan bangunan Ruko tersebut akan rusak dan akan mengakibatkan kerugian besar dari daerah,” katanya.
Pihaknya, ujar Syahril, juga meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar mengaudit dana yang selama ini di dapatkan dari sewa Rumah Dinas, sewa Ruko dan lainnya supaya jelas berapa besar pendapatan dari sewa menyewa aset daerah itu di dapatkan oleh daerah selama ini serta untuk apa dan kemana saja uang hasil sewa aset itu diperuntukkan.
“Sebab kami sangat yakin, sistem manajemen pengelolaan keuangan yang bersumber dari aset-aset daerah tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik selama ini. Oleh sebab itu kami meminta supaya hal tersebut segera dibenahi agar dalam pelaksanaanya tidak terjadi penyelewengan yang terselubung,” pintanya.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014