Banda Aceh (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh meminta Pemerintah Aceh segera membuat program subsidi tepat LPG 3 kilogram di Aceh, mengingat banyak keluhan masyarakat sulit mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
"Program subsidi tepat itu dapat dibuat sesuai diamanatkan dalam keputusan menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Jumat.
Nahrawi mengatakan, Pertamina sudah menyalurkan LPG 3 kg untuk Aceh sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. Tetapi fakta lapangan masih banyak masyarakat miskin dan penerima manfaat lainnya sulit mendapatkannya.
"Semua ini terjadi karena ada indikasi LPG melon tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak," ujarnya.
Baca juga: Pertamina tidak pungut biaya pendirian pangkalan elpiji tiga kilogram
Karena itu, menurut Nahrawi, Pemerintah Aceh harus segera membuat program subsidi tepat untuk LPG 3 kg terhadap, seperti sistem barcode untuk BBM subsidi yang kini telah berdampak baik pada proses penyalurannya.
"LPG 3 kilogram juga perlu dibuat program serupa agar orang yang mendapatkan LPG itu adalah orang-orang yang benar-benar sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Dirinya menegaskan, masyarakat yang berhak menggunakan LPG subsidi adalah kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
"Jika program subsidi tepat tidak dibuat, maka dikhawatirkan penyalurannya bisa disalahgunakan," ujarnya.
Selain itu, Nahrawi juga meminta Pemerintah Aceh memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg. Karena saat ini banyak indikasi pengoplosan LPG 3 kg menjadi LPG 12 kg.
"Banyak kita terima laporan LPG 12 kg dijual di bawah harga eceran tertinggi di Aceh, padahal ketentuan harga LPG sudah ditetapkan pemerintah," demikian Nahrawi Noerdin.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar minta Pertamina implementasi elpiji subsidi tepat sasaran
Pemprov Aceh didesak lahirkan program subsidi tepat LPG 3 kg
Jumat, 28 Juli 2023 14:43 WIB