Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh memberikan pembinaan kepada aparatur pemerintahan di tingkat gampong atau desa wilayah setempat, dalam hal pengelolaan anggaran gampong secara daring (online) yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Wali kota Sabang Nazaruddin, Kamis, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui sebuah sosialisasi, yang dianggap sebagai langkah sangat tepat dalam upaya membina dan mengawasi penyelenggaraan pengelolaan dana gampong.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di tingkat gampong, perlu adanya pembinaan, arahan dan dukungan dari seluruh perangkat pemerintahan gampong terhadap pengelolaan dana gampong," katanya,
di Sabang.

Pembinaan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Sabang atas kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, yang berlangsung secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Aula Kantor wali kota Sabang.

Wali kota mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sabang yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penggunaan dana gampong dan layanan jaga dana gampong berbasis daring tersebut.

Menurut dia, di tengah perkembangan era teknologi digital yang sangat pesat ini, maka pengolahan data yang efektif, efisien dan praktis sangat dibutuhkan setiap lembaga.

"Dan Pemko Sabang sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kota Sabang yang telah menciptakan sebuah inovasi yang sangat bagus seperti pelayanan jaga dana gampong berbasis online ini," ujarnya.

Selain itu, Nazaruddin juga berharap melalui inovasi tersebut dapat meningkatkan fungsi pengawasan, sekaligus mempermudah pengawasan dalam penyaluran dana gampong.

"Dan seluruh perangkat gampong dapat lebih nyaman dan aman serta terhindar dari kekhawatiran akan alokasi dana yang salah sasaran," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020