Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, Rabu siang mulai melakukan penyelidikan terkait tumpahnya ratusan ton material batu bara di kawasan pantai Desa Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya sejak Senin (27/7) lalu.

“Penyelidikan ini penting dilakukan untuk memastikan dampak lingkungan akibat tumpahan material batu bara di laut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Hidayat, Rabu malam di Suka Makmue.

Pihaknya memperkirakan, jumlah material batu bara yang diduga sudah tumpah ke dalam laut setempat sejak Senin, 27 Juli 2020 lalu mencapai berkisar antara 300 hingga 1.000 ton.

Teuku Hidayat menambahkan, tumpahan material batu bara dari sebuah kapal tongkang yang terdampar ke bibir pantai akibat terjangan badai tersebut diduga juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Pasalnya, batu bara yang tumpah ke dalam laut setempat dikhawatirkan akan merusak biota laut dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Kami berharap dengan kedatangan tim LHK Aceh ke Nagan Raya, bisa memperjelas persoalan ini, sehingga daerah tidak dirugikan,” kata Teuku Hidayat menambahkan.

Hingga Rabu malam, kata dia, tim LHK Aceh masih menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen PLTU 1-2 Nagan Raya, Aceh serta pihak terkait guna membahas persoalan dugaan pencemaran lingkungan, terkait tumpahnya batu bara ke laut setempat, ungkapnya.

“Kalau memang nantinya terbukti ada pencemaran lingkungan, tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemilik kapal. Kita akan tunggu rekomendasi LHK Aceh terkait masalah ini,” kata Teuku Hidayat menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020