Bank Mandiri tengah mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu upaya memulihkan ekonomi dalam negeri yang tengah lesu akibat hantaman pandemi COVID-19.

"Salah satu strategi yang kami lakukan adalah mengembangkan Unit Pusat UKM (UKM Center) yang akan mengintegrasikan layanan perbankan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di berbagai daerah," kata Regional CEO 7/Jawa 2 Bank Mandiri Dessy Wahyuni usai meresmikan pengoperasian Mandiri UKM Center di Solo, Jumat.

Ia mengatakan di UKM Center pelaku bisnis dapat mendiskusikan berbagai kebutuhan finansial yang diperlukan untuk mengembangkan usaha.

"Kami juga menyediakan penyaluran produk pembiayaan seperti kredit modal kerja dan kredit investasi," katanya.

Sedangkan mengenai layanan perbankan lain, kata dia, meliputi produk dana seperti tabungan, giro, dan deposito.

Di UKM Center tersebut, lanjut dia, pelaku usaha juga dapat mendiskusikan berbagai kebutuhan finansial yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha. Bahkan UKM Center Solo bisa melakukan penandatanganan pinjaman dengan skema merchant lending sebesar Rp217 juta dengan overdraft atau cerukan sebesar Rp372 juta dengan pelaku UKM di Solo.

"Keuntungan lain yang bisa dinikmati pelaku usaha adalah di Mandiri UKM Center ini ada financial advisor serta pelatihan untuk pengembangan usaha nasabah pelaku UKM. Sedangkan fungsi konsultasi yang diberikan unit ini juga meliputi business matchmaking yang akan mempertemukan nasabah pelaku UKM dengan pengusaha sejenis maupun konsumen potensial," katanya.

Ia mengatakan pada tahap awal Bank Mandiri mengembangkan lima UKM center se-Indonesia. Selain di Solo, dikatakannya, pengembangan serupa juga dilakukan di Jakarta, Bandung, dan Bekasi.

Sementara itu, kata dia, dukungan lain yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pengembangan UMKM adalah realisasi penyaluran pinjaman produktif. Pihaknya mencatat hingga bulan Juli 2020, Bank Mandiri Area Solo telah menyalurkan kredit segmen UKM  sebesar Rp3,2 triliun dengan jumlah penerima lebih dari 30.000 debitur.

"Dari nilai tersebut 5,5 persen atau sebesar Rp176 miliar merupakan kredit produktif yang bersumber dari penempatan uang negara di Bank Mandiri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK.104/2020," katanya.

Pewarta: Aris Wasita

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020