Sejumlah tenaga kesehatan terdiri dari dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang bertugas di lembaga kesehatan di daerah itu kini masih resah dengan aksi perundungan (bullying) yang diduga dilakukan oleh masyarakat melalui jejaring media sosial.

Pasalnya, aksi perundungan yang dilakukan warga tersebut sudah mengarah kepada tindak pidana ujaran kebencian dan mengancam profesi tenaga kesehatan.

“Kami masih mengumpulkan sejumlah bukti, jika aksi pengancaman dan perundungan ini masih terus berlanjut, kasus ini akan kami laporkan secara resmi ke polisi,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, dr Muhammad Armansyah yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu melalui saluran telepon, Sabtu siang.

Menurutnya, meningkatnya aksi perundungan terhadap paramedis di daerah tersebut disebabkan setelah adanya seorang warga di daerah ini yang meninggal dunia pada pekan lalu, dan diduga positif terinfeksi COVID-19.

Masyarakat yang diduga tidak terima dengan peristiwa ini kemudian berupaya menuduh paramedis dengan sejumlag fitnah, dan beberapa pengguna media sosial turut menuliskan kata-kata yang bernada ujaran kebencian kepada profesi tenaga kesehatan.

“Aksi bullying ini membuat paramedis di Subulussalam tidak nyaman,” kata dr Muhammad Armansyah menuturkan.

Ia juga menegaskan, IDI Kota Subulussalam, Aceh juga sudah melakukan komunikasi dengan kepolisian setempat, guna memastikan langkah hukum selanjutnya jika aksi perundungan tersebut masih terus terjadi.

“Kami terus mengumpulkan bukti, kalau (perundungan) berlanjut kita akan lapor ke polisi,” kata Muhammad Armansyah menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020