Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berupaya mencari solusi untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan marak terjadi di daerah itu.
Untuk ini Pemkab setempat menggelar Rakor khusus dengan seluruh pihak terkait guna membahas hal tersebut terkait dengan penanggulangan dan pencegahannya.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA-KB) setempat, Selasa.
"Kalau dulu ada kejadian-kejadian itu sifatnya personal, kesilapan muda-mudi, tapi sekarang ini sepertinya sudah direncanakan. Dan ini sudah terjadi beberapa kali, bukan sekali, dalam beberapa waktu belakangan ini," kata Sarkawi membuka Rakor tersebut.
"Tentu saja ini tidak bisa kita biarkan. Dan semua pihak harus terlibat, semuanya kita dalam kesempatan ini berurun rembuk," ujarnya.
Sarkawi menuturkan bahwa di masa pandemi COVID-19 dimana anak-anak dan remaja libur sekolah ternyata membawa efek tersendiri yakni dari kebiasaan penggunaan smartphone di kalangan anak-anak.
Menurutnya sangat dimungkinkan hal itu terjadi karena timbulnya kebosanan akibat libur sekolah dan anak-anak tidak memiliki aktifitas, sedangkan mereka terus berkomunikasi memanfaatkan smartphone.
"Tinggal dirumah mungkin juga bosan, sementara mungkin mereka punya group-group WA atau yang lain, ini ternyata menimbulkan ekses negatif kepada anak-anak kita," tutur Sarkawi.
Bupati ini berharap masalah tersebut bisa segera diatasi dengan baik. Dia meminta seluruh pihak terkait dalam hal ini bisa merumuskan cara-cara penanggulangan dan pencegahannya.
"Yang paling terdepan dalam hal ini adalah Dinas PPPA-KB yang bermitra dengan P2TP2A, PKK, DWP, POL PP, Dinas Pendidikan, Dinas Syariat Islam, MPU, para camat, dan pihak kepolisian. Sedangkan kejaksaan dan Mahkamah Syar’iah sifatnya menunggu," sebut Sarkawi.
Sementara Kepala Dinas PPPA-KB Kabupaten Bener Meriah Alyin dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini ada sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah itu sepanjang tahun 2020.
"Ada 8 kasus yang khusus pemerkosaan terhadap anak. Kami dari Dinas PPPA-KB sudah melakukan pencegahan dengan keterbatasan kami," tutur Aliyin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Untuk ini Pemkab setempat menggelar Rakor khusus dengan seluruh pihak terkait guna membahas hal tersebut terkait dengan penanggulangan dan pencegahannya.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA-KB) setempat, Selasa.
"Kalau dulu ada kejadian-kejadian itu sifatnya personal, kesilapan muda-mudi, tapi sekarang ini sepertinya sudah direncanakan. Dan ini sudah terjadi beberapa kali, bukan sekali, dalam beberapa waktu belakangan ini," kata Sarkawi membuka Rakor tersebut.
"Tentu saja ini tidak bisa kita biarkan. Dan semua pihak harus terlibat, semuanya kita dalam kesempatan ini berurun rembuk," ujarnya.
Sarkawi menuturkan bahwa di masa pandemi COVID-19 dimana anak-anak dan remaja libur sekolah ternyata membawa efek tersendiri yakni dari kebiasaan penggunaan smartphone di kalangan anak-anak.
Menurutnya sangat dimungkinkan hal itu terjadi karena timbulnya kebosanan akibat libur sekolah dan anak-anak tidak memiliki aktifitas, sedangkan mereka terus berkomunikasi memanfaatkan smartphone.
"Tinggal dirumah mungkin juga bosan, sementara mungkin mereka punya group-group WA atau yang lain, ini ternyata menimbulkan ekses negatif kepada anak-anak kita," tutur Sarkawi.
Bupati ini berharap masalah tersebut bisa segera diatasi dengan baik. Dia meminta seluruh pihak terkait dalam hal ini bisa merumuskan cara-cara penanggulangan dan pencegahannya.
"Yang paling terdepan dalam hal ini adalah Dinas PPPA-KB yang bermitra dengan P2TP2A, PKK, DWP, POL PP, Dinas Pendidikan, Dinas Syariat Islam, MPU, para camat, dan pihak kepolisian. Sedangkan kejaksaan dan Mahkamah Syar’iah sifatnya menunggu," sebut Sarkawi.
Sementara Kepala Dinas PPPA-KB Kabupaten Bener Meriah Alyin dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini ada sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah itu sepanjang tahun 2020.
"Ada 8 kasus yang khusus pemerkosaan terhadap anak. Kami dari Dinas PPPA-KB sudah melakukan pencegahan dengan keterbatasan kami," tutur Aliyin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020