Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pidie Jaya AKBP Musbagh Niam dan Wakapolres Kompol Burhanuddin dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (COVID-19).

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pidie Jaya Eddy Azwar, Senin, membenarkan informasi tersebut. Hasil sampel swab keduanya diketahui dari Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Syiah Kuala pada Sabtu (12/9) lalu.

"Iya positif, keluar hasil swabnya hari Sabtu kemarin," kata Eddy, saat dihubungi dari Kota Banda Aceh.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya itu, menjelaskan, kedua pejabat di Polres Pidie Jaya itu tidak memiliki gejala, sehingga mereka hanya harus menjalani isolasi mandiri di kediamannya sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Kondisi sementara sehat-sehat aja. Mereka isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena memang tidak memiliki gejala yang berat," katanya.

Kata Eddy, GTPP COVID-19 Pidie Jaya belum mengetahui tempat Kapolres dan Wakapolres itu terinfeksi virus yang menyerang paru-paru tersebut. Pihaknya belum melakukan pelacakan (tracing).

Langkah kedepan, lanjut Eddy, pihaknya akan melakukan tes cepat (rapid test) orang-orang yang masuk dalam kategori kontak erat dengan kedua pasien COVID-19 tersebut. 

"Pertama kita rapid test orang yang kontak erat itu, kalau rapid test memang reaktif baru kita lanjutkan dengan tes swab," kata Eddy.

Selain itu, kata Eddy, salah satu tenaga kesehatan juga terkonfirmasi positif COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Ulim, Pidie Jaya. Untuk sementara pelayanan di Puskesmas itu dihentikan.

"Ada salah satu paramedis kita di Puskesmas Ulim yang terpapar sehingga kita tutup Puskesmas sementara, selama 14 hari mulai hari ini. Petugas kita rapid test semua," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020