Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman, mengharapkan agar tidak ada finance atau perusahaan pembiayaan yang mengalami pentupan setelah berlakunya Qanun (Perda) Aceh No.11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

"Saya berharap tidak ada lembaga keuangan, khususnya finance yang terpaksa tutup di Aceh khususnya di Banda Aceh pascaberlakunya Qanun LKS. Sebaliknya, semua lembaga keuangan dapat melihat prospek yang lebih menjanjikan dengan mengonversikan pengelolaan dari sistem konvensional ke syariah," kata Aminullah di Banda Aceh, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya ketika membuka "Roadshow Multifinance Syariah" yang digagas oleh Adira Finance Syariah dengan menghadirkan para narasumber dari MES Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, dan serta unsur lainnya digelar secara virtual.

Ia menerangkan, qanun tersebut mengamanahkan seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh untuk menerapkan sistem syariah paling lambat telat pada tahun 2021.

"Semangat yang melandasi terbentuknya qanun ini salah satunya, yaitu untuk melawan praktik riba," jelasnya.

Ia yang juga menjabat wali kota Banda Aceh itu menjabarkan, perdana ini merupakan peluang kemajuan perekonomian syariah pada masa mendatang. 

Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah dewasa ini memiliki prospek yang cerah. "Ini berdasarkan fakta, bahwa ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam dua dasawarsa terakhir baik secara global maupun nasional," tutur dia.

Menurut mantan dirut Bank Aceh ini, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dan khususnya Aceh, harus menjawab tantangan itu, terutama dalam upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang sehat.

"Dan alhamdulillah, pemerintah pusat telah menyusun sebuah master plan yang bertujuan, mewujudkan Indonesia mandiri dan makmur dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Pemerintah Aceh pun sudah menerjemahkan kebijakan tersebut dengan melahirkan Qanun LKS," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia berkeyakinan, penerapan sistem syariah pada seluruh lembaga keuangan di Aceh, akan semakin memudahkan dan membantu masyarakat dalam setiap kegiatan perekonomian dan keuangan.

"Saya juga yakin semua finance di Aceh sudah siap menyongsong kegemilangan sistem ekonomi syariah dengan berlakunya Qanun LKS," terang Aminullah.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020