Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Aminullah Usman menegaskan pihaknya beserta seluruh pengurus mendukung sepenuhnya penerapan Qanun No.11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) paling lambat 2021.
"Karena Aceh adalah daerah yang memberlakukan syariat Islam, maka sudah sepatutnya kita menjalankan ekonomi sesuai prinsip-prinsip syariah," kata Aminullah di Banda Aceh, Ahad.
Pihaknya juga menilai, Pemerintah Aceh selama ini telah mampu melahirkan kebijakan-kebijakan pro terhadap penegakan syariat Islam di provinsi paling ujung barat di Sumatera tersebut.
"Salah satunya dengan menerbitkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang melengkapi Qanun Sistem Jaminan Produk Halal. Dengan adanya kedua payung hukum itu, tentu akan memudahkan kita mewujudkan industri halal yang sesungguhnya," ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, Provinsi Aceh yang menerapkan salah satu hukum agama Islam itu, ternyata masih membutuhkan dukungan untuk meningkatkan pemahaman warganya mengenai ekonomi dan keuangan syariah.
Ia mengaku, berdasarkan riset Bank Indonesia (BI) untuk tingkat literasi keuangan di Aceh hingga kini baru sekitar 32,7 persen. "Sementara warga yang berinteraksi dengan keuangan sudah mencapai 73 persen," terang dia.
"Dan yang perlu kita ketahui bersama, ternyata untuk literasi keuangan syariah di Aceh masih di angka 21 persen. Tingkat inklusifnya pun masih kurang dari 50, yakni 41 persen," ungkap mantan Dirut Bank Aceh Syariah itu.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi berbagai upaya dan program dilakukan oleh BI Perwakilan Aceh dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan menggelar Festival Ekonomi Syariah Aceh (Fesya) 2020.
Seperti diketahui, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud telah membuka Fesya 2020 yang digelar secara virtual, dan juga disiarkan melalui youtube dan facebook dengan tujuan menginformasikan dan mengedukasi masyarakat terkait ekonomi syariah berlangsung selama dua hari di Banda Aceh, Sabtu (5/9).
"Saya yakin lewat acara ini dan program-program kolaboratif lainnya, akan mempercepat upaya kita untuk membumikan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh," ucap Aminullah dalam video testimoni yang ditampilkan pada pembukaan Fesya 2020.
Keyakinan ketua MES Aceh itu cukup beralasan, karena pihaknya melihat apa yang dilakukan BI bukan hanya mengedukasi, tetapi juga menyentuh pemberdayaan sektor riil.
"Seperti program kemandirian ekonomi pasantren hingga melibatkan masjid sebagai motor pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pusat dakwah ekonomi syariah," tutur Aminullah yang menjabat Wali Kota Banda Aceh saat ini.
Mayarakat Ekonomi Syariah dukung terapkan Qanun 11/2018 di 2021
Minggu, 6 September 2020 23:03 WIB