Pemerintah Kota Banda Aceh mendukung penuh usulan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) untuk melakukan uji sampel swab terhadap 5.000 warga, sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 di wilayah ibukota Provinsi Aceh.

Kepala Bagian Humas Setdako Banda Aceh, Irwan, Jumat, mengatakan bahwa dukungan itu akan dibahas dalam rapat pembahasan Rancangan APBK Perubahan 2020. Pemko bersama Dewan akan mengawal kebijakan itu.

"Usulan DPRK ini merupakan langkah tepat dan harus dilakukan segera mengingat angka penularan semakin meningkat," kata Irwan, di Banda Aceh.

Dia menyebutkan, peningkatan kasus secara drastis di Banda Aceh mendorong Pemko bersama unsur Forkopimda untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan COVID-19.

Langkah untuk melakukan swab massal terhadap 5.000 warga ini bisa diutamakan terhadap pelacakan interaksi dari pasien yang terpapar atau proses tracing, katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengusulkan agar Pemko untuk melakukan uji swab massal terhadap 5.000 warga. 

"Ini menjadi penting karena hari ini banyak pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang kondisinya sehat tapi tanpa sadar menjadi pembawa virus itu ke tempat-tempat lain jangan sampai muncul klaster baru seperti klaster perkantoran, masjid dan lainnya,” kata Farid.

Dewan juga mendorong pemerintah untuk menganggarkan sejumlah dana, agar dapat dilakukan kerjasama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang memiliki laboratorium dan peralatan tes terkait COVID-19 dengan metode PCR.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020